Kamis, 16 Maret 2017

Narkoba Seharga Rp 24 Milyar Dimusnahkan Polda Jawa Barat



Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan memimpin langsung pemusnahan barang bukti kejahatan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2017).
 Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba dan hasil Operasi Anti Narkotik (Antik) dan Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan sepanjang 2017 


Ratusan kilogram narkoba itu hasil dari pengungkapan selama enam bulan dari aparat Ditres Narkoba Polda Jabar. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, adapun sabu ditenggelamkan pada sebuah wadah dengan cairan khusus.



"Kita akan musnahkan 207 kilogram ganja dan sabu sebanyak tujuh kilogram lebih dari 16 kilogram yang berhasil diungkap," Kata Kapolda Jabar

Sebanyak 207 kilogram (Kg) narkoba jenis ganja dan 7,5 Kg sabu dimusnahkan di Halaman Mapolda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, Jumat (17/3). Diperkirakan nilai narkoba tersebut mencapai Rp 24 miliar. 

Hadir dalam pemusnahan, Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi, perwakilan dari Kodam III/Siliwangi, BNNP Jabar, MUI Jabar, Pengadilan Tinggi (PT) dan beberapa unsur lainnya. Mereka menyebutkan barang bukti diamankan itu akan menyelamatkan 121.400 orang dari bahaya narkoba.

Pihaknya mengaku terus mendukung upaya yang dilakukan aparat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. "Karena kita tidak rela generasi muda ke depan rusak oleh narkoba," terangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar