Pengungkapan Dan Pemusnahan Barang Bukti TP Narkoba Polda Jabar
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan memimpin langsung pemusnahan barang bukti kejahatan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/3/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkoba dan hasil Operasi Anti Narkotik (Antik) dan Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan sepanjang 2017
Barang bukti berupa ganja yang dimusnahkan beratnya mencapai 182,267 kilogram. Sedangkan sabu yang dimusnahkan mencapai 7.068 gram.
"Barang bukti itu merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba dari tujuh laporan polisi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Asep Jenal Ahmadi, di Markas Polda Jabar, Junat (17/3/2017).
Direktur Reserse mengatakan, kasus peredaran narkoba itu diungkap sejak September 2016 sampai Februari 2017. Pihaknya menangkap 16 tersangka dari kasus narkoba yang barang buktinya dimusnahkan itu.
"Kami laporkan ungkap kasus dari September 2016 sampai Februari 2017, jumlah tindak pidananya ada 1.739 kasus dan tersangkanya ada 2.103 orang," kata Direktur Reserse
pemusnahan barang bukti dilakukan dengan dua cara. Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan zat kimia. (cis)
dalam pemusnahan itu akan dihadiri oleh Kapolda Jabar, Wakapolda Jabar, Gubernur Jabar, Pangdam III Siliwangi, Ketua BNNP Jabar, Kejaksaan Tinggi Jabar, Ketua Pengadilan Tinggi Jabar, Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar, KepalaKanwil Kemenkum HAM Jabar, Ketua MUI Jabar dan Ketua Granat Jabar.
Pihaknya mengaku terus mendukung upaya yang
dilakukan aparat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini. "Karena kita
tidak rela generasi muda ke depan rusak oleh narkoba," terangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar