Jumat, 17 Maret 2017

POLDA JABAR MUSNAHKAN NARKOBA 

SENILAI RP 27 MILIAR




pada hari Jumat 17 Maret 2017 Sebanyak 207 kilogram narkoba jenis ganja dan 7,5 kilogram sabu dimusnahkan oleh dit reskrim narkoba polda jabar di halaman polda jabar. Narkoba senilai Rp 27 miliar ini merupakan barang bukti atas hasil pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Jawa Barat dalam waktu enam bulan terakhir.
“Barang bukti ini hasil pengungkapan selama kurun waktu sekitar enam bulan ke belakang,” jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Asep Jenal Ahmadi.

kali ini narkoba jenis Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan cairan kimia. asep mengatakan bahwa, “barang bukti itu berasal dari 1.739 kasus dengan jumlah tersangka 2.103 orang”
Dalam acara pemusnahan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Anton Charliyan dan sejumlah perwakilan instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Pengadilan Tinggi, Kodam III/Siliwangi, Pemprov Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia, Badan Narkotika Nasional Jawa Barat dan Kota Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar